Sunday, November 22, 2015

KONFLIK DAN PENGENDALIAN SOSIAL DI MASYARAKAT

Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari hari, konflik sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Misalnya saja ketika terdapat 2 hingga 3 orang yang memperebutkan sebuah area, mereka tidak hanya memperebutkan sebidang tanah kosong saja, namun juga memperebutkan berbagai hal yang ada di area tersebut seperti air, unsur unsur zat hara yang membuat area tersebut menjadi subur, dan juga kayu kayu yang telah tersedia. Upreti (2006) menjelaskan, “bahwa pada umunya orang berkompetisi untuk memperebutkan sumber daya alam karena empat alasan utama antara lain karena sumber daya alam merupakan “interconnected space” yaitu yang memungkinkan perilaku seseorang mampu atau bisa mempengaruhi perilaku orang lain. Sumber daya alam tersebut juga memiliki beberapa aspek yang menjadi pertimbangan yang menghasilkan hubungan - hubungan tertentu diantara para pelaku. Selain itu sumber daya alam bisa menjadi langka atau hilang terkait dengan perubahan lingkungan, permintaan pasar dan distribusi yang tidak merata. Yang terakhir, sumber daya alam pada derajat tertentu juga menjadi sebagai simbol bagi orang atau kelompok tertentu.
Konflik merupakan kenyataan hidup, tidak terhindarkan dan sering bersifat kreatif. Konflik juga bisa terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan, berbagai perbedaan pendapat dan konflik biasanya bisa diselesaikan tanpa kekerasaan, dan sering menghasilkan situasi yang lebih baik bagi sebagian besar atau semua pihak yang terlibat (Fisher, 2001).
Konflik berasal dari kata kerja Latin, yaitu configure yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya karna dalam setiap kelompok sosial selalu ada benih - benih pertentangan baik antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, individu atau kelompok dengan pemerintah. Pertentangan ini biasanya berbentuk non fisik. Tetapi dapat berkembang menjadi benturan fisik, kekerasaan dan tidak berbentuk kekerasaan.
Setiap masyarakat tentu mendambakan keadaan yang tenang, aman, dan teratur. Namun, kondisi normatif tersebut tidak selalu bisa terwujud secara utuh. Banyak penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat yang berawal dari ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Seperti misalnya banyak orang yang mendambakan kekayaan dan banyak yang datang ke Jakarta untuk merubah nasib, tetapi kenyataannya datang ke Jakarta untuk merubah nasib tidak mudah semudah membalik telapak tangan, karna kenyataan nya banyak dari mereka para pendatang dari luar Jakarta yang akhirnya berputus asa untuk merubah nasib, sehingga mereka banyak menghalalkan segala cara, bahkan dengan cara-cara yang menyimpang dari nilai dan norma sosial seperti merampok, menipu, dan bahkan membunuh orang tak bersalah.


Pada zaman sekarang, sering kita jumpai di masyarakat berbagai macam perilaku yang menyimpang, seperti  perampokan, pencurian, tawuran pelajar, pengunaan obat-obatan terlarang, dan sebagainya. Perilaku itu jalas tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku dimasyarakat. Untuk itu diperlukan adanya pengendalian sosial yang akan dan bisa mengatur perilaku sosial di masyarakat.

A.      Pengertian konflik sosial

Konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang relatif sama terhadap hal yang sifatnya terbatas. Dengan demikian, terjadilah persaingan hingga menimbulkan suatu benturan-benturan fisik baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Berikut ini beberapa pendapat para ahli tentang pengertian konflik :

1.       Berstein, menyebutkan bahwa konflik merupakan suatu pertentangan atau perbedaan yang belum pernah dicegah, konflik mempunnyai potensi yang memberikan pengaruh positif dan ada pula yang negative didalam interaksi manusia.

2.       Robert M. Z Lawang, mengemukakan bahwa konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, dan kekuasan dimana tujuan dari mereka yang berkonflik tidak hany memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.

3.       Soerjono Soekanto, konflik merupakan proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.

B.      Jenis konflik social

Sebagaimana diungkapkan di bagian sebelumnya, bahwa munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan dan keragaman yang bermacam macam. Berkaca dari pernyataan tersebut, Indonesia adalah salah satu negara yang berpotensi konflik karna ada dan banyaknya perbedaan dan keragaman antar individu-nya. Lihat saja berita - berita di media massa, banyak bermunculan konflik yang terjadi di Indonesia baik konflik horizontal maupun vertikal. Konflik horizontal menunjuk pada konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat. Yang termasuk dalam konflik horizontal adalah konflik yang bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan seperti di Papua, Poso, Sambas, dan Sampit. Sedangkan konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara. Umumnya konflik ini terjadi karena ketidakpuasan masyarakat akan cara kerja pemerintah. Seperti konflik dengan para buruh, konflik Aceh, serta daerah - daerah yang muncul gerakan separatisme. Namun, dalam kenyataannya ditemukan banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang beragam. Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis - jenis konflik tersebut. Menurutnya, konflik mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu:

a.        Konflik Pribadi

Konflik pribadi ini sering terjadi dalam diri seseorang yang dapat disebabkan karna orang lain. Umumnya konflik pribadi ini diawali dengan perasaan tidak suka terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam. Perasaan benci yang mendalam ini akhirnya mendorong orang untuk memaki, menghina, bahkan memusnahkan pihak lawan. Pada dasarnya konflik pribadi sering terjadi dalam masyarakat, baik di perkotaan dan bahkan di desa.




b.      Konflik Rasial

Konflik rasial umumnya terjadi di suatu negara yang memiliki keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang dimaksud dengan ras? Ras merupakan pengelompokan manusia yang berdasarkan ciri-ciri biologisnya, seperti bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut. Secara umum ras di dunia dikelompokkan menjadi lima ras, yaitu Australoid, Mongoloid, Kaukasoid, Negroid, dan ras-ras khusus.  

c.        Konflik Antarkelas Sosial

Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya sesuatu yang dihargai, seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu menjadi dasar penempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial, yaitu kelas sosial atas, menengah, dan bawah. Seseorang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang besar menempati posisi atas, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda. Jika perbedaan ini tidak dapat terjembatani, maka situasi kondisi tersebut mampu memicu munculnya konflik rasial.

d.       Konflik Politik Antar Golongan Dalam Satu Masyarakat Maupun Antara Negara-Negara Yang Berdaulat

Dunia perpolitikan pun tidak lepas dari munculnya konflik sosial. Politik adalah cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. Konflik politik terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan politik yang berbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama. Karena perbedaan inilah, maka peluang terjadinya konflik antargolongan terbuka lebar. Contoh rencana undang-undang pornoaksi dan pornografi sedang diulas, masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua pemikiran, sehingga terjadi pertentangan antara kelompok masyarakat yang setuju dengan kelompok yang tidak menyetujuinya.


e.       Konflik Bersifat Internasional

Konflik internasional biasanya terjadi karena perbedaanperbedaan kepentingan di mana menyangkut kedaulatan negara yang saling berkonflik. Karena mencakup suatu negara, maka akibat konflik ini dirasakan oleh seluruh rakyat dalam suatu negara. Apabila kita mau merenungkan sejenak, pada umumnya konflik internasional selalu berlangsung dalam kurun waktu yang lama dan pada akhirnya menimbulkan perang antarbangsa

C.      Faktor penyebab timbulnya konflik sosial

Banyak orang berpendapat bahwa konflik terjadi karena adanya perebutan sesuatu yang jumlahnya terbatas. Adapula yang berpendapat bahwa konflik muncul karena adanya ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat, terutama antara kelas atas dan kelas bawah. Selain itu juga karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan, kebutuhan, dan tujuan dari masing masing anggota masyarakat. Sementara itu, Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebab sebab terjadinya konflik antara lain sebagai berikut.


1.       Perbedaan Antar perorangan

Perbedaan ini dapat berupa perbedaan perasaan, pendirian, atau pendapat. Hal ini mengingat bahwa manusia adalah individu yang unik atau istimewa, karena tidak pernah ada kesamaan yang baku antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik sosial, sebab dalam menjalani sebuah pola interaksi sosial, tidak mungkin seseorang akan selalu sejalan dengan individu yang lain. Misalnya dalam suatu diskusi kelas, kamu bersama kelompokmu kebetulan sebagai penyaji makalah. Pada satu kesempatan, ada temanmu yang mencoba untuk mengacaukan jalannya diskusi dengan menanyakan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu dibahas dalam diskusi tersebut. Kamu yang bertindak selaku moderator melakukan interupsi dan mencoba meluruskan pertanyaan untuk kembali ke permasalahan pokok. Namun temanmu (si penanya) tadi menganggap kelompokmu payah dan tidak siap untuk menjawab pertanyaan. Perbedaan pandangan dan pendirian tersebut akan menimbulkan perasaan amarah dan benci yang apabila tidak ada kontrol terhadap emosional kelompok akan terjadi konflik.

2.       Perbedaan Kebudayaan

Perbedaan kebudayaan mempengaruhi pola pemikiran dan tingkah laku perseorangan dalam kelompok kebudayaan yang bersangkutan. Selain perbedaan dalam tataran individual, kebudayaan dalam masing-masing kelompok juga tidak sama. Setiap individu dibesarkan dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Dalam lingkungan kelompok masyarakat yang samapun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perbedaan kebudayaan, karena kebudayaan lingkungan keluarga yang membesarkannya tidak sama. Yang jelas, dalam tataran kebudayaan ini akan terjadi perbedaan nilai dan norma yang ada dalam lingkungan masyarakat. Ukuran yang dipakai oleh satu kelompok atau masyarakat tidak akan sama dengan yang dipakai oleh kelompok atau masyarakat lain. Apabila tidak terdapat rasa saling pengertian dan menghormati perbedaan tersebut, tidak menutup kemungkinan faktor ini akan menimbulkan terjadinya konflik sosial. Contohnya seseorang yang dibesarkan pada lingkungan kebudayaan yang bersifat individualis dihadapkan pada pergaulan kelompok yang bersifat sosial. Dia akan mengalami kesulitan apabila suatu saat ia ditunjuk selaku pembuat kebijakan kelompok. Ada kecenderungan dia akan melakukan pemaksaan kehendak sehingga kebijakan yang diambil hanya menguntungkan satu pihak saja. Kebijakan semacam ini akan di tentang oleh kelompok besar dan yang pasti kebijakan tersebut tidak akan diterima sebagai kesepakatan bersama. Padahal dalam kelompok harus mengedepankan kepentingan bersama. Di sinilah letak timbulnya pertentangan yang disebabkan perbedaan kebudayaan.

Contoh lainnya adalah seseorang yang berasal dari etnis A yang memiliki kebudayaan A, pindah ke wilayah B dengan kebudayaan B. Jika orang tersebut tetap membawa kebudayaan asal dengan konservatif, tentu saja ia tidak akan diterima dengan baik di wilayah barunya. Dengan kata lain meskipun orang tersebut memiliki pengaruh yang kuat, alangkah lebih baik jika tetap melakukan penyesuaian terhadap kebudayaan tempat tinggalnya yang baru.

3.       Bentrokan Kepentingan

Bentrokan kepentingan dapat terjadi di bidang ekonomi, politik, dan sebagainya. Hal ini karena setiap individu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Demikian pula halnya dengan suatu kelompok tentu juga akan memiliki kebutuhan dan kepentingan yang tidak sama dengan kelompok lain. Misalnya kebijakan mengirimkan pemenang Putri Indonesia untuk mengikuti kontes ‘Ratu Sejagat’ atau ‘Miss Universe’. Dalam hal ini pemerintah menyetujui pengiriman tersebut, karena dipandang sebagai kepentingan untuk promosi kepariwisataan dan kebudayaan. Di sisi lain kaum agamis menolak pengiriman itu karena dipandang bertentangan dengan norma atau adat ketimuran (bangsa Indonesia). Bangsa Indonesia yang selama ini dianggap sebagai suatu bangsa yang menjunjung tinggi budaya timur yang santun, justru merelakan wakilnya untuk mengikuti kontes yang ternyata di dalamnya ada salah satu persyaratan yang mengharuskan untuk berfoto menggunakan swim suit (pakaian untuk berenang).

4.       Perubahan Sosial yang Terlalu Cepat di dalam Masyarakat

Perubahan tersebut dapat menyebabkan terjadinya disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai reorganisasi dari sistem nilai yang baru. Perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dan mendadak akan membuat keguncangan proses-prosessosial di dalam masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada. Sebenarnya perubahan adalah sesuatu yang wajar terjadi, namun jika terjadinya secara cepat akan menyebabkan gejolak sosial, karena adanya ketidaksiapan dan keterkejutan masyarakat, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Contohnya kenaikan BBM, termasuk perubahan yang begitu cepat. Masyarakat banyak yang kurang siap dan kemudian menimbulkan aksi penolakan terhadap perubahan tersebut.


D.      Penanggulangan dan penanganan konflik sosial

Pendekatan penanggulangan dan penanganan konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :

1.       Kompetisi

Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.

2.       Akomodasi

Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.

3.       Sharing

Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.

4.       Kolaborasi

Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.

5.       Penghindaran

Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.

Sedangkan dalam wikipedia dijelaskan Cara-cara Pemecahan konflik seperti :

1.       Gencatan senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.

2.       Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.

3.       Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda.

4.       Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.

5.       Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.

6.       Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.

Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :

a)      Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.

b)      Subjugation atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.

c)       Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.

d)      Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas.  Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.

e)      Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.

f)       Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.



A.      Pengertian Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial adalah pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain untuk mengarahkan peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari masyarakat agar tercipta situasi, kemasyarakatan sesuai dengan yang diharapkan. Pengendalian sosial juga merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang/membangkang. Adapun pengertian pengendalian sosial menurut para ahli, antara lain sebagai berikut:

1.       Peter L Berger, Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang

2.       Horton dan Hunt, Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat

3.       Bruce J Cohen, Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.

4.       Joseph S. Roucek, Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok.

5.       Peter L. Berger, pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang.

6.       Soetandyo Wignyo Subroto, pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat. Pengertian Pengendalian


Pengendalian sosial memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:

1.       Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
2.       Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
3.       Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.

Pengendalian sosial memiliki empat pola, yaitu pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap individu lainnya dan pengendalian individu terhadap kelompok

a.       Pengendalian kelompok terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya polisi mengawasi masyarakat.

b.      Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya, misalnya suatu perusahaan yang mencatat seorang karyawannya yang telah berbuat kriminal menggelapkan uang perusahaan.

c.       Pengendalian individu terhadap kelompok
Misalnya seorang guru yang mengawasi siswa saat ujian berlangsung.

d.      Pengendalian individu terhadap individu lainnya
Pengendalian ini terjadi apaibla individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya ibu mengawasi anaknya.

Sedangkan fungsi pengendalian sosial adalah sebagai berikut:

1.       Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2.       Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
3.       Mengembangkan rasa takut untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
4.       Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi).

B.      Sifat Pengandalian sosial

Sifat pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.

1. Bersifat preventif, adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contoh guru menasehati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.

2. Bersifat Represif, pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Contoh sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.



C.      Proses Pengendalian Sosial

1.       Secara Persuasif, Pengendalian sosial secara persuasif dilakukan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok diajak, disarankan, atau dibimbing untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah dalam masyarakat. Pengendalian sosial ini misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian sosial melalui lisan yaitu dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedang pengendalian secara simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan iklan layanan masyarakat. Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan adalah seorang ibu menasehati anaknya yang akan pergi ke sekolah agar tidak terlibat tawuran atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai nilai dan norma. Sedangkan contoh cara pengendalian sosial simbolik misalnya pemerintah daerah menghimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, cara yang dilakukan pemerintah daerah dengan memasang spanduk di tempat tertentu yang dapat dibaca oleh masyarakat. seorang guru BP yang memberi teguran kpada murid yang melanggar karena merokok.

2.       Secara Koersif, Pengendalian sosial secara koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan yang biasanya diwujudkan dengan pemberian sanksi atau hukuman sesuai dengan kadar penyimpangannya, contok PKL atau Pedagang Kaki Lima yang berjualan disepanjang jalan. Pengendalian sosial dengan kekerasan dibedakan menjadi dua:

a)      Kompulsi (paksaan), yaitu keadaan yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya dan menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contoh: diberlakukannya sanksi denda bagi pengendara sepeda motor yang tdak memakai helm.
b)      Pervasi (pengisian), adalah suatu cara penanaman atau pengenalan norma secara berulang-ulang sehingga orang akan mengubah sikapnya sesuai dengan yang diinginkan. Contoh: penyuluhan berulang-ulang tentang bahaya narkoba.

D.      Cara-cara Pengendalian Sosial

Secara umum pengendalian sosial dapat dilakukan secara formal dan informal. Dan setiap pengendalian sosial juga tedapat banyak pelajaran bagi mereka yang melanggar aturan sosial, norma norma kehidupan. Berikut adalah ulasan ulasan mengenai pengendalian sosial yang dapat dilakukan secara formal dan informal:

1.       Pengendalian Sosial secara Formal
Pengendalian secara formal dibagi menjadi 3 macam pengendalian, dari mulai hukuman fisik, melalui lembaga pendidikan dan juga melalui ajaran agama, berikut adalah pembahasannya:

a.       Pengendalian sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian.

b.      Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Pendidikan juga merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Dengan hal itu, diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.

c.       Pengendalian sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.

2.       Pengendalian Sosial secara Informal
Secara informal pengendalian sosial dapat dilakukan melalui cemoohan, gosip, ostrasisme dan fraundulens. Berikut adalah pembahasannya:

a.       Cemoohan
Cemoohan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.

b.      Desas-desus (gosip)
Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip. Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.

c.       Ostrasisme (pengucilan)
Ostrasisme adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat.

d.      Fraundulens
Fraundulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B.

e.      Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi. Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur, teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.

E.       Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial

a.        Lembaga kepolisian

Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh.

b.      Pengadilan

Pengadilan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di dalam masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur-nsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim, jaksa dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memberikan pembelaan.

c.       Tokoh adat

Tokoh adat adalah pihak ang berperan menegakkan aturan adat. Peranan tokoh adat adalah sangat penting dalam pengendalian sosial. Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat.

d.      Tokoh agama

Tokoh agama adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.

e.      Tokoh masyarakat

Tokoh masyarakat adalah setiap orang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.

 Saran:
-          Kita sebagai manusia harus bisa menerima perbedaan setiap orang, mau itu perbedaan fisik, warna kulit, agama, daerah atau pun bahasa.

-          Kita harus bisa tetap menjaga diri kita dari perbuatan perbuatan yang buruk dan yang bisa membuat masyarakat merasa risih dengan keberadaan kita.

-          Kita harus terus mengintrospeksi diri akan kesalahan kesalahan kita dan jangan suka menghakimi orang lain, dimanapun kita berada.

-          Mengikuti hukum dan aturan adalah sebuah keharusan agar tercipta keharmonisan dan kerukunan.

-          Menghormati sesama manusia, mau itu anak kecil, remaja, orang dewasa atau pun mereka yang sudah lanjut usia sehingga kedisiplinan dan kerukunan terjaga dengan baik.

-          Di sekolah kita harus bisa mengerjakan tugas tugas yang diberikan oleh Bapak dan Ibu guru kita dan harus mengumpulkan tugas tersebut tepat waktu.

-          Sebagai seorang remaja kita tidak pernah lepas dari yang namanya tindakan pemberontakan maka dari itu kita sebagai remaja yang masih tidak stabil emosinya harus bisa menjaga kesabaran dan juga menjaga perasaan orang lain.

-          Kita juga sebagai manusia dan makhluk sosial harus bisa memberikan contoh yang baik terhadap generasi generasi penerus bangsa, tanamkan kepada mereka yang akan menjadi penerus bangsa sifat sifat cinta kepada tanah air, berani membela kebenaran, berani menerima kegagalan, berani berterus terang atau tidak berbohong dan bisa menjaga amanah dengan baik.

-          Kita harus bisa menegur teman kita jika mereka hendak atau telah membuat kesalahan, sehingga mereka tidak akan merasa tersisihkan saat mereka di tegur oleh orang lain.

-          Sebagai pelajar, tugas kita adalah menjalankan tugas kita yaitu belajar dengan sungguh sungguh.

-          Sebagai pelajar juga kita tidak boleh belajar mencontek atau melihat atau juga bekerja sama dengan teman kita saat sedang ujian.

-          Sebagai pelajar, daripada kita hanya bermain main dengan teman teman kita, lebih baik kita melakukan sesuatu yang lebih berguna, seperti membantu orang tua, belajar lebih tekun, melakukan percobaan, mengisi waktu luang dengan kegiatan kegiatan agama, atau pun dengan kegiatan olahraga dan juga musik.


Sumber

No comments:

Post a Comment

Mengenal Permainan dan Hiburan di Komputer

Dalam perkembangan teknologi, komputer telah menjadi platform utama untuk berbagai jenis hiburan dan permainan. Seiring dengan kemajuan hard...