Pendahuluan
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan
sehari hari, konflik sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Misalnya saja
ketika terdapat 2 hingga 3 orang yang memperebutkan sebuah area, mereka tidak
hanya memperebutkan sebidang tanah kosong saja, namun juga memperebutkan
berbagai hal yang ada di area tersebut seperti air, unsur unsur zat hara yang
membuat area tersebut menjadi subur, dan juga kayu kayu yang telah tersedia.
Upreti (2006) menjelaskan, “bahwa pada umunya orang berkompetisi untuk memperebutkan
sumber daya alam karena empat alasan utama antara lain karena sumber daya alam
merupakan “interconnected space”
yaitu yang memungkinkan perilaku seseorang mampu atau bisa mempengaruhi
perilaku orang lain. Sumber daya alam tersebut juga memiliki beberapa aspek
yang menjadi pertimbangan yang menghasilkan hubungan - hubungan tertentu
diantara para pelaku. Selain itu sumber daya alam bisa menjadi langka atau
hilang terkait dengan perubahan lingkungan, permintaan pasar dan distribusi
yang tidak merata. Yang terakhir, sumber daya alam pada derajat tertentu juga
menjadi sebagai simbol bagi orang atau kelompok tertentu.
Konflik
merupakan kenyataan hidup, tidak terhindarkan dan sering bersifat kreatif.
Konflik juga bisa terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan, berbagai
perbedaan pendapat dan konflik biasanya bisa diselesaikan tanpa kekerasaan, dan
sering menghasilkan situasi yang lebih baik bagi sebagian besar atau semua
pihak yang terlibat (Fisher, 2001).
Konflik berasal
dari kata kerja Latin, yaitu configure
yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu
proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah
satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau
membuatnya tidak berdaya karna dalam setiap kelompok sosial selalu ada benih - benih
pertentangan baik antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok,
individu atau kelompok dengan pemerintah. Pertentangan ini biasanya berbentuk
non fisik. Tetapi dapat berkembang menjadi benturan fisik, kekerasaan dan tidak
berbentuk kekerasaan.
Setiap masyarakat tentu mendambakan keadaan yang tenang, aman, dan
teratur. Namun, kondisi normatif tersebut tidak selalu bisa terwujud secara utuh. Banyak penyimpangan
sosial yang terjadi di masyarakat yang berawal dari ketidaksesuaian
antara harapan dan kenyataan. Seperti misalnya banyak orang yang
mendambakan kekayaan dan banyak yang datang ke Jakarta untuk merubah
nasib, tetapi kenyataannya
datang ke Jakarta untuk merubah nasib tidak mudah semudah membalik telapak tangan, karna kenyataan nya banyak dari mereka para pendatang dari luar
Jakarta yang akhirnya berputus asa
untuk merubah nasib, sehingga mereka banyak menghalalkan segala cara, bahkan dengan cara-cara
yang menyimpang dari nilai dan norma sosial seperti merampok, menipu,
dan bahkan membunuh orang tak bersalah.
Pada zaman sekarang, sering kita jumpai di masyarakat berbagai macam perilaku yang menyimpang, seperti perampokan, pencurian, tawuran pelajar,
pengunaan obat-obatan terlarang, dan sebagainya. Perilaku itu jalas tidak sesuai dengan nilai dan
norma sosial yang berlaku dimasyarakat. Untuk itu diperlukan adanya
pengendalian sosial yang akan dan bisa mengatur perilaku sosial
di masyarakat.
A. Pengertian
konflik sosial
Konflik sosial adalah salah satu
bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat
yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan, hingga saling
menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya dua
pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang relatif sama terhadap hal yang
sifatnya terbatas. Dengan demikian, terjadilah persaingan hingga menimbulkan
suatu benturan-benturan fisik baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar.
Berikut ini beberapa pendapat para ahli tentang pengertian konflik :
1. Berstein,
menyebutkan bahwa konflik merupakan suatu pertentangan atau perbedaan yang
belum pernah dicegah, konflik mempunnyai potensi yang memberikan pengaruh
positif dan ada pula yang negative didalam interaksi manusia.
2. Robert
M. Z Lawang, mengemukakan bahwa konflik adalah perjuangan untuk memperoleh
nilai, status, dan kekuasan dimana tujuan dari mereka yang berkonflik tidak
hany memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
3. Soerjono
Soekanto, konflik merupakan proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok
manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan
yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
B. Jenis
konflik social
Sebagaimana diungkapkan di bagian
sebelumnya, bahwa munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan dan keragaman
yang bermacam macam. Berkaca dari pernyataan tersebut, Indonesia adalah salah
satu negara yang berpotensi konflik karna ada dan banyaknya perbedaan dan
keragaman antar individu-nya. Lihat saja berita - berita di media massa, banyak
bermunculan konflik yang terjadi di Indonesia baik konflik horizontal maupun
vertikal. Konflik horizontal menunjuk pada konflik yang berkembang di antara
anggota masyarakat. Yang termasuk dalam konflik horizontal adalah konflik yang
bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan seperti di Papua, Poso, Sambas,
dan Sampit. Sedangkan konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara
masyarakat dengan negara. Umumnya konflik ini terjadi karena ketidakpuasan
masyarakat akan cara kerja pemerintah. Seperti konflik dengan para buruh, konflik
Aceh, serta daerah - daerah yang muncul gerakan separatisme. Namun, dalam
kenyataannya ditemukan banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang beragam.
Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis - jenis
konflik tersebut. Menurutnya, konflik mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu:
a.
Konflik
Pribadi
Konflik pribadi ini sering terjadi dalam diri seseorang
yang dapat disebabkan karna orang lain. Umumnya konflik pribadi ini diawali
dengan perasaan tidak suka terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan
perasaan benci yang mendalam. Perasaan benci yang mendalam ini akhirnya
mendorong orang untuk memaki, menghina, bahkan memusnahkan pihak lawan. Pada
dasarnya konflik pribadi sering terjadi dalam masyarakat, baik di perkotaan dan
bahkan di desa.
b.
Konflik Rasial
Konflik rasial umumnya terjadi di suatu negara yang
memiliki keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang dimaksud dengan ras? Ras
merupakan pengelompokan manusia yang berdasarkan ciri-ciri biologisnya, seperti
bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut. Secara umum ras di
dunia dikelompokkan menjadi lima ras, yaitu Australoid, Mongoloid, Kaukasoid,
Negroid, dan ras-ras khusus.
c.
Konflik
Antarkelas Sosial
Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya sesuatu
yang dihargai, seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu menjadi
dasar penempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial, yaitu kelas sosial atas,
menengah, dan bawah. Seseorang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang besar
menempati posisi atas, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan
kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan
kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda. Jika perbedaan ini tidak dapat
terjembatani, maka situasi kondisi tersebut mampu memicu munculnya konflik
rasial.
d.
Konflik
Politik Antar Golongan Dalam Satu Masyarakat Maupun Antara Negara-Negara Yang
Berdaulat
Dunia perpolitikan pun tidak lepas dari munculnya konflik
sosial. Politik adalah cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu
masalah. Konflik politik terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan
politik yang berbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama. Karena
perbedaan inilah, maka peluang terjadinya konflik antargolongan terbuka lebar.
Contoh rencana undang-undang pornoaksi dan pornografi sedang diulas, masyarakat
Indonesia terbelah menjadi dua pemikiran, sehingga terjadi pertentangan antara
kelompok masyarakat yang setuju dengan kelompok yang tidak menyetujuinya.
e.
Konflik
Bersifat Internasional
Konflik internasional biasanya terjadi karena
perbedaanperbedaan kepentingan di mana menyangkut kedaulatan negara yang saling
berkonflik. Karena mencakup suatu negara, maka akibat konflik ini dirasakan
oleh seluruh rakyat dalam suatu negara. Apabila kita mau merenungkan sejenak,
pada umumnya konflik internasional selalu berlangsung dalam kurun waktu yang
lama dan pada akhirnya menimbulkan perang antarbangsa
C. Faktor
penyebab timbulnya konflik sosial
Banyak orang berpendapat bahwa
konflik terjadi karena adanya perebutan sesuatu yang jumlahnya terbatas.
Adapula yang berpendapat bahwa konflik muncul karena adanya
ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat, terutama antara kelas atas dan kelas
bawah. Selain itu juga karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan,
kebutuhan, dan tujuan dari masing masing anggota masyarakat. Sementara itu,
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebab sebab terjadinya konflik antara lain
sebagai berikut.
1. Perbedaan
Antar perorangan
Perbedaan ini dapat berupa
perbedaan perasaan, pendirian, atau pendapat. Hal ini mengingat bahwa manusia
adalah individu yang unik atau istimewa, karena tidak pernah ada kesamaan yang
baku antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat
menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik sosial, sebab dalam menjalani
sebuah pola interaksi sosial, tidak mungkin seseorang akan selalu sejalan
dengan individu yang lain. Misalnya dalam suatu diskusi kelas, kamu bersama
kelompokmu kebetulan sebagai penyaji makalah. Pada satu kesempatan, ada temanmu
yang mencoba untuk mengacaukan jalannya diskusi dengan menanyakan hal-hal yang
sebetulnya tidak perlu dibahas dalam diskusi tersebut. Kamu yang bertindak
selaku moderator melakukan interupsi dan mencoba meluruskan pertanyaan untuk
kembali ke permasalahan pokok. Namun temanmu (si penanya) tadi menganggap
kelompokmu payah dan tidak siap untuk menjawab pertanyaan. Perbedaan pandangan
dan pendirian tersebut akan menimbulkan perasaan amarah dan benci yang apabila
tidak ada kontrol terhadap emosional kelompok akan terjadi konflik.
2. Perbedaan
Kebudayaan
Perbedaan kebudayaan mempengaruhi
pola pemikiran dan tingkah laku perseorangan dalam kelompok kebudayaan yang
bersangkutan. Selain perbedaan dalam tataran individual, kebudayaan dalam
masing-masing kelompok juga tidak sama. Setiap individu dibesarkan dalam
lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Dalam lingkungan kelompok masyarakat
yang samapun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perbedaan kebudayaan,
karena kebudayaan lingkungan keluarga yang membesarkannya tidak sama. Yang
jelas, dalam tataran kebudayaan ini akan terjadi perbedaan nilai dan norma yang
ada dalam lingkungan masyarakat. Ukuran yang dipakai oleh satu kelompok atau
masyarakat tidak akan sama dengan yang dipakai oleh kelompok atau masyarakat
lain. Apabila tidak terdapat rasa saling pengertian dan menghormati perbedaan
tersebut, tidak menutup kemungkinan faktor ini akan menimbulkan terjadinya
konflik sosial. Contohnya seseorang yang dibesarkan pada lingkungan kebudayaan
yang bersifat individualis dihadapkan pada pergaulan kelompok yang bersifat
sosial. Dia akan mengalami kesulitan apabila suatu saat ia ditunjuk selaku
pembuat kebijakan kelompok. Ada kecenderungan dia akan melakukan pemaksaan
kehendak sehingga kebijakan yang diambil hanya menguntungkan satu pihak saja.
Kebijakan semacam ini akan di tentang oleh kelompok besar dan yang pasti
kebijakan tersebut tidak akan diterima sebagai kesepakatan bersama. Padahal
dalam kelompok harus mengedepankan kepentingan bersama. Di sinilah letak
timbulnya pertentangan yang disebabkan perbedaan kebudayaan.
Contoh lainnya adalah seseorang
yang berasal dari etnis A yang memiliki kebudayaan A, pindah ke wilayah B
dengan kebudayaan B. Jika orang tersebut tetap membawa kebudayaan asal dengan
konservatif, tentu saja ia tidak akan diterima dengan baik di wilayah barunya.
Dengan kata lain meskipun orang tersebut memiliki pengaruh yang kuat, alangkah
lebih baik jika tetap melakukan penyesuaian terhadap kebudayaan tempat tinggalnya
yang baru.
3. Bentrokan
Kepentingan
Bentrokan kepentingan dapat
terjadi di bidang ekonomi, politik, dan sebagainya. Hal ini karena setiap
individu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam melihat atau
mengerjakan sesuatu. Demikian pula halnya dengan suatu kelompok tentu juga akan
memiliki kebutuhan dan kepentingan yang tidak sama dengan kelompok lain.
Misalnya kebijakan mengirimkan pemenang Putri Indonesia untuk mengikuti kontes
‘Ratu Sejagat’ atau ‘Miss Universe’. Dalam hal ini pemerintah menyetujui
pengiriman tersebut, karena dipandang sebagai kepentingan untuk promosi
kepariwisataan dan kebudayaan. Di sisi lain kaum agamis menolak pengiriman itu
karena dipandang bertentangan dengan norma atau adat ketimuran (bangsa Indonesia).
Bangsa Indonesia yang selama ini dianggap sebagai suatu bangsa yang menjunjung
tinggi budaya timur yang santun, justru merelakan wakilnya untuk mengikuti
kontes yang ternyata di dalamnya ada salah satu persyaratan yang mengharuskan
untuk berfoto menggunakan swim suit (pakaian untuk berenang).
4. Perubahan
Sosial yang Terlalu Cepat di dalam Masyarakat
Perubahan tersebut dapat
menyebabkan terjadinya disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai
reorganisasi dari sistem nilai yang baru. Perubahan-perubahan yang terjadi
secara cepat dan mendadak akan membuat keguncangan proses-prosessosial di dalam
masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan
karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada. Sebenarnya
perubahan adalah sesuatu yang wajar terjadi, namun jika terjadinya secara cepat
akan menyebabkan gejolak sosial, karena adanya ketidaksiapan dan keterkejutan
masyarakat, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Contohnya kenaikan BBM, termasuk perubahan yang
begitu cepat. Masyarakat banyak yang kurang siap dan kemudian menimbulkan aksi
penolakan terhadap perubahan tersebut.
D. Penanggulangan
dan penanganan konflik sosial
Pendekatan penanggulangan dan
penanganan konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah
kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam
dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :
1.
Kompetisi
Penyelesaian konflik yang
menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian
bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
2.
Akomodasi
Penyelesaian konflik yang
menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya
penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri.
Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
3.
Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian
kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi
dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak
lengkap, tetapi memuaskan.
4.
Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik
yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem
(problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
5.
Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari
kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau
mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Sedangkan dalam wikipedia dijelaskan Cara-cara
Pemecahan konflik seperti :
1. Gencatan
senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna
melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk
melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan
perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
2. Abitrasi,
yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang
memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak.
Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam
masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih
maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
3. Mediasi,
yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan
yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara
Indonesia dengan Belanda.
4. Konsiliasi,
yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga
tercapai persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan
yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah,
jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5. Stalemate,
yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang
seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini
terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa
Perang dingin.
6. Adjudication
(ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik
adalah :
a) Elimination,
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang
diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
b) Subjugation
atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk
dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini
bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
c) Majority
rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil
keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
d) Minority
consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati
oleh kelompok minoritas. Kelompok
minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja
sama dengan kelompok mayoritas.
e) Kompromi,
yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam
konflik.
f) Integrasi,
yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat
sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.
A. Pengertian
Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah
pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain untuk mengarahkan
peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari masyarakat agar tercipta
situasi, kemasyarakatan sesuai dengan yang diharapkan. Pengendalian sosial juga
merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan
mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai
yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu
meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang/membangkang. Adapun
pengertian pengendalian sosial menurut para ahli, antara lain sebagai berikut:
1. Peter
L Berger, Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat
untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang
2. Horton
dan Hunt, Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh
sekelompok orang tua atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak
sesuai harapan kelompok atau masyarakat
3. Bruce
J Cohen, Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk
mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok
atau masyarakat tertentu.
4. Joseph
S. Roucek, Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada
proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau
memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan
nilai-nilai kelompok.
5. Peter
L. Berger, pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh
masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang.
6. Soetandyo
Wignyo Subroto, pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk
penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok
untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar
berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat,
sehingga tercipta ketertiban di masyarakat. Pengertian Pengendalian
Pengendalian sosial memiliki beberapa tujuan,
antara lain sebagai berikut:
1. Agar
masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
2. Agar
tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
3. Agar
pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Pengendalian sosial memiliki
empat pola, yaitu pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian
kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap
individu lainnya dan pengendalian individu terhadap kelompok
a. Pengendalian
kelompok terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila
suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya polisi mengawasi
masyarakat.
b. Pengendalian
kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian ini terjadi apabila
suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya, misalnya suatu
perusahaan yang mencatat seorang karyawannya yang telah berbuat kriminal
menggelapkan uang perusahaan.
c. Pengendalian
individu terhadap kelompok
Misalnya seorang guru yang
mengawasi siswa saat ujian berlangsung.
d. Pengendalian
individu terhadap individu lainnya
Pengendalian ini terjadi apaibla
individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya ibu mengawasi
anaknya.
Sedangkan fungsi pengendalian sosial adalah sebagai
berikut:
1. Mempertebal
keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2. Memberikan
imbalan kepada warga yang menaati norma.
3. Mengembangkan
rasa takut untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
4. Menciptakan
sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang
ganjaran atau sanksi).
B.
Sifat Pengandalian sosial
Sifat pengendalian sosial antara lain sebagai
berikut.
1. Bersifat preventif, adalah tindakan pencegahan
terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma
sosial. Contoh guru menasehati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
2. Bersifat Represif, pengendalian sosial yang
bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena
terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan
pelanggaran yang dilakukan. Contoh sanksi skors diberikan kepada siswa yang
sering melanggar peraturan.
C.
Proses Pengendalian Sosial
1.
Secara Persuasif, Pengendalian sosial secara
persuasif dilakukan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok
diajak, disarankan, atau dibimbing untuk mematuhi atau berperilaku sesuai
dengan kaidah-kaidah dalam masyarakat. Pengendalian sosial ini misalnya melalui
cara mengajak, menasihati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak
sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Cara ini dilakukan melalui lisan atau
simbolik. Contoh pengendalian sosial melalui lisan yaitu dengan mengajak orang
menaati nilai dan norma dengan berbicara langsung menggunakan bahasa lisan,
sedang pengendalian secara simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan
iklan layanan masyarakat. Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan
adalah seorang ibu menasehati anaknya yang akan pergi ke sekolah agar tidak
terlibat tawuran atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai nilai dan norma.
Sedangkan contoh cara pengendalian sosial simbolik misalnya pemerintah daerah
menghimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, cara yang dilakukan
pemerintah daerah dengan memasang spanduk di tempat tertentu yang dapat dibaca
oleh masyarakat. seorang guru BP yang memberi teguran kpada murid yang
melanggar karena merokok.
2.
Secara Koersif, Pengendalian sosial secara
koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan yang biasanya diwujudkan dengan
pemberian sanksi atau hukuman sesuai dengan kadar penyimpangannya, contok PKL
atau Pedagang Kaki Lima yang berjualan disepanjang jalan. Pengendalian sosial
dengan kekerasan dibedakan menjadi dua:
a)
Kompulsi (paksaan), yaitu keadaan yang sengaja
diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya dan
menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contoh:
diberlakukannya sanksi denda bagi pengendara sepeda motor yang tdak memakai
helm.
b)
Pervasi (pengisian), adalah suatu cara penanaman
atau pengenalan norma secara berulang-ulang sehingga orang akan mengubah
sikapnya sesuai dengan yang diinginkan. Contoh: penyuluhan berulang-ulang
tentang bahaya narkoba.
D.
Cara-cara Pengendalian Sosial
Secara umum pengendalian sosial dapat dilakukan
secara formal dan informal. Dan setiap pengendalian sosial juga tedapat banyak
pelajaran bagi mereka yang melanggar aturan sosial, norma norma kehidupan.
Berikut adalah ulasan ulasan mengenai pengendalian sosial yang dapat dilakukan
secara formal dan informal:
1. Pengendalian
Sosial secara Formal
Pengendalian secara formal dibagi menjadi 3 macam
pengendalian, dari mulai hukuman fisik, melalui lembaga pendidikan dan juga
melalui ajaran agama, berikut adalah pembahasannya:
a. Pengendalian
sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga
resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya penembakan pelaku teroris yang
menyerang aparat kepolisian.
b. Pengendalian
sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara terencana
dan berkesinambungan agar terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku
seseorang. Pendidikan juga merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang
atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar
mencapai taraf kedewasaan. Dengan hal itu, diharapkan perilaku tersebut tidak
menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus
mempraktekkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah
masyarakat.
c. Pengendalian
sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin
menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran
agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini membuat ajaran agama sebagai media
pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.
2. Pengendalian
Sosial secara Informal
Secara informal pengendalian sosial dapat dilakukan
melalui cemoohan, gosip, ostrasisme dan fraundulens. Berikut adalah
pembahasannya:
a. Cemoohan
Cemoohan adalah tindakan membicarakan seseorang
dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang
berlebihan serta bermakna negatif.
b. Desas-desus
(gosip)
Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus.
Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang
tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak dapat diketahui secara
terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip. Namun demikian
gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota
masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang perselingkuhan
yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam waktu singkat
akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akan
terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya
yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.
c. Ostrasisme
(pengucilan)
Ostrasisme adalah suatu tindakan pemutusan hubungan
sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat.
d. Fraundulens
Fraundulens merupakan bentuk pengendalian sosial
yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si
A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani
yang dapat mengalahkan B.
e. Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap
melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran
merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga
yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam
tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi.
Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam
sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur,
teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan
pelajaran, dan lain sebagainya.
E.
Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial
a. Lembaga kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi
pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas polisi, antara lain
memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat
yang dituduh dan dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat,
misalnya pencuri, perampok dan pembunuh.
b. Pengadilan
Pengadilan lembaga resmi yang
dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di
dalam masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu
sama lain. Unsur-nsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim,
jaksa dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku
untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas
menetapkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang
diungkapkan di persidangan. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku
dalam memberikan pembelaan.
c. Tokoh
adat
Tokoh adat adalah pihak ang
berperan menegakkan aturan adat. Peranan tokoh adat adalah sangat penting dalam
pengendalian sosial. Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap
dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat.
d. Tokoh
agama
Tokoh agama adalah orang yang
memiliki pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan
pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan
untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
e. Tokoh
masyarakat
Tokoh masyarakat adalah setiap
orang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu
masyarakat karena aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang
dimilikinya.
-
Kita sebagai manusia harus bisa menerima
perbedaan setiap orang, mau itu perbedaan fisik, warna kulit, agama, daerah
atau pun bahasa.
-
Kita harus bisa tetap menjaga diri kita dari
perbuatan perbuatan yang buruk dan yang bisa membuat masyarakat merasa risih
dengan keberadaan kita.
-
Kita harus terus mengintrospeksi diri akan
kesalahan kesalahan kita dan jangan suka menghakimi orang lain, dimanapun kita
berada.
-
Mengikuti hukum dan aturan adalah sebuah
keharusan agar tercipta keharmonisan dan kerukunan.
-
Menghormati sesama manusia, mau itu anak kecil,
remaja, orang dewasa atau pun mereka yang sudah lanjut usia sehingga
kedisiplinan dan kerukunan terjaga dengan baik.
-
Di sekolah kita harus bisa mengerjakan tugas
tugas yang diberikan oleh Bapak dan Ibu guru kita dan harus mengumpulkan tugas
tersebut tepat waktu.
-
Sebagai seorang remaja kita tidak pernah lepas
dari yang namanya tindakan pemberontakan maka dari itu kita sebagai remaja yang
masih tidak stabil emosinya harus bisa menjaga kesabaran dan juga menjaga
perasaan orang lain.
-
Kita juga sebagai manusia dan makhluk sosial
harus bisa memberikan contoh yang baik terhadap generasi generasi penerus
bangsa, tanamkan kepada mereka yang akan menjadi penerus bangsa sifat sifat
cinta kepada tanah air, berani membela kebenaran, berani menerima kegagalan,
berani berterus terang atau tidak berbohong dan bisa menjaga amanah dengan
baik.
-
Kita harus bisa menegur teman kita jika mereka
hendak atau telah membuat kesalahan, sehingga mereka tidak akan merasa
tersisihkan saat mereka di tegur oleh orang lain.
-
Sebagai pelajar, tugas kita adalah menjalankan
tugas kita yaitu belajar dengan sungguh sungguh.
-
Sebagai pelajar juga kita tidak boleh belajar
mencontek atau melihat atau juga bekerja sama dengan teman kita saat sedang
ujian.
-
Sebagai pelajar, daripada kita hanya bermain
main dengan teman teman kita, lebih baik kita melakukan sesuatu yang lebih
berguna, seperti membantu orang tua, belajar lebih tekun, melakukan percobaan,
mengisi waktu luang dengan kegiatan kegiatan agama, atau pun dengan kegiatan
olahraga dan juga musik.
Sumber
No comments:
Post a Comment